Dua Raperda dukung program percepatan pemberantasan kemiskinan
"Kedua Raperda itu masing - masing tentang perlindungan fakir miskin dan anak terlantar, serta Raperda tentang perlindungan usaha kecil mikro dan menengah," kata Kumaat, pada rapat paripurna penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, d
Manado, 14/3 (Antara) - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sulawesi Utara mendukung program percepatan pemberantasan kemiskinan atau Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dicanangkan pemerintah provinsi setempat.
Ketua Badan Legislasi DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Teddy Kumaat di Manado, Kamis mengatakan sebagai wujud nyata mendukung program ODSK, DPRD mengusulkan dua Raperda yang diharapkan bisa bersinergi dengan program pemerintah provinsi.
"Kedua Raperda itu masing - masing tentang perlindungan fakir miskin dan anak terlantar, serta Raperda tentang perlindungan usaha kecil mikro dan menengah," kata Kumaat, pada rapat paripurna penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, di Manado, Senin.
Dia menambahkan, berharap program mulia ini dapat meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Sulut, khususnya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Teddy Kumaat mengatakan DPRD salut dan respek kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah mencanangkan program percepatan pemberantasan kemiskinan melalui ODSK tersebut.
Salah satu sebab urgensi program tersebut, adalah kualitas hidup masyarakat Sulut yang dalam beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan signifikan.
Ini terlihat dari indikator indeks pembangunan manusia (IPM) Sulut, yang mengalami penurunan dari peringkat dua nasional turun menjadi urutan tujuh dari seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk itu DPRD Sulut mendukung sepenuhnya program percepatan pemberantasan kemsikinan yang telah dicacangkan Pemprov Sulut tersebut.
"Berharap pemerintah segera membuat program yang komprehensif, untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kemudian, selanjutnya dituangkan dalam APBD Sulut agar mendapatkan hasil yang terukur dan efektif," katanya.
Rapat paripurna penetapan Prolegda tahun 2016 dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, forum koordinasi pimpinan daerah serta kepala satuan kerja perangkat daerah.***2***
(T.J009/B/G004/G004) 14-03-2016 22:44:19