Manado (ANTARA) - Di balik deburan ombak dan pasir putih Minahasa Utara, tersimpan potensi ekonomi luar biasa yang selama ini hanya menjadi cerita pinggiran.
Likupang hadir sebagai bukti bahwa pantai bukan sekadar destinasi wisata, melainkan motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan lima kawasan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Program strategis nasional ini bertujuan mengakselerasi sektor pariwisata nasional pasca-pandemi dengan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif dan berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan pariwisata di luar Bali.
Salah satu dari lima DPSP tersebut adalah Likupang, sebuah kawasan pesisir di Kabupaten Minahasa Utara yang memiliki keindahan pantai berpasir putih, potensi ekowisata bahari, dan kekayaan budaya lokal yang diharapkan menjadi motor
penggerak ekonomi wilayah timur Indonesia.
Untuk memastikan hasil signifikan dari DPSP ini, keindahan alam dan kekayaan bahari yang Likupang membutuhkan mesin ekonomi yang fokus pada menarik investasi dan menyediakan insentif untuk pengembangan kawasan wisata terintegrasi atau KEK (Kawasan Ekonomi
Khusus).
KEK merupakan wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima perlakuan khusus, seperti insentif pajak, kemudahan perizinan, dan dukungan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu, termasuk pariwisata.
KEK Likupang yang dikelola oleh PT Minahasa Permai Resort Development, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2019 yang merupakan bukti konkret bahwa pantai lebih dari sekadar objek wisata, melainkan infrastruktur ekonomi.
Melalui pendekatan KEK, pemerintah menjadikan kawasan pesisir sebagai ruang produktif, tempat bertemunya ekosistem bisnis, pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Destinasi Pariwisata Super Prioritas seperti Likupang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi daerah karena memiliki potensi wisata alam, bahari, dan budaya yang besar dan jika dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, pengadaan lapangan kerja, dan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Minahasa
Utara.
Beberapa jurnal penelitian menunjukkan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Minahasa Utara mengalami peningkatan signifikan sejak penetapan DPSP. Hal ini terlihat dari kenaikan angka PDRB kawasan ini dari Rp2,05 triliun pada 2021 menjadi Rp2,57 triliun pada 2023 yang membuktikan bahwa investasi di sektor pariwisata dengan pengarahan yang tepat akan menciptakan efek berganda.
Peningkatan ini menciptakan narasi baru bagi perekonomian Indonesia bahwa; ekonomi tidak harus dimulai dari pabrik atau tambang, tapi bisa tumbuh dari pasir pantai dan warung pinggir laut.
Namun, keberhasilan pengembangan ekonomi dan pariwisata di Likupang tidak hanya bergantung pada kebijakan dan investasi pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat lokal sebagai mitra strategis melalui kolaborasi.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dan dibutuhkan untuk menciptakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi, pemerintah dapat menyediakan dukungan kebijakan, infrastruktur, dan pendanaan, sementara masyarakat akan berperan aktif dalam
perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan program untuk menciptakan rasa saling memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa ataupun daerah, termasuk pengembangan destinasi wisata pesisir seperti Likupang.
Likupang merupakan narasi baru pembangunan ekonomi pesisir Minahasa Utara.
Optimisme terhadap pengembangan ekonomi ini menjadikannya model pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Narasi ini menjadi penting karena menyadari potensi besar Likupang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi utara, yang mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan bahkan hingga triliunan rupiah dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan demikian, pengembangan wisata pesisir Likupang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal secara inklusif dan berkelanjutan untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dari pantai Likupang ini menjadi model integrasi antara konservasi alam, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
(***Oleh Vanissa Anggriani Eugenia Matu, Mahasiswi Hubungan Internasional UNAIR-Surabaya)