KOTA MANADO (ANTARA) - Di era digital yang serba cepat, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan berbagai informasi yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Media sosial telah menjadi ladang subur bagi produk-produk yang bisa tiba-tiba viral. Mulai dari suplemen penurun berat badan, minuman peningkat energi, hingga skincare instan pemutih wajah.
Tak jarang, produk-produk ini meraih popularitas karena testimoni selebriti, influencer, atau video dramatis yang menggugah emosi. Sayangnya, tidak semua informasi tersebut
benar.
Salah satu yang kini semakin sering muncul dan menjadi viral adalah hoaks seputar obat, makanan, kosmetik, obat bahan alam/tradisional dan suplemen kesehatan.
Namun, di balik keviralan itu, tersimpan potensi bahaya yang tak terlihat. Bisa saja produk tersebut belum terdaftar di Badan POM dan atau mengandung bahan berbahaya yang
berdampak negatif pada kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merupakan instansi yang mengawasi obat, kosmetik, obat bahan alam atau obat tradisional, suplemen kesehatan dan pangan dalam kemasan yang beredar di Indonesia. BPOM memastikan agar produk tersebut aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak serta merta percaya terhadap berita yang beredar tanpa memastikannya kepada BPOM terlebih dahulu agar terhindar dari informasi hoaks.
Apakah hoaks itu?
Hoaks adalah informasi atau berita bohong yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan hoaks sebagai berita bohong.
Hoaks bisa berupa cerita yang dibuat-buat, direkayasa, atau fakta yang diputarbalikkan dengan tujuan untuk menipu dan menimbulkan dampak negatif.
Informasi palsu atau menyesatkan terkait obat, makanan, kosmetik, obat bahan alam atau tradisional dan suplemen Kesehatan, contohnya: klaim obat herbal atau obat bahan alam yang dapat menyembuhkan semua jenis kanker, produk kosmetik yang menjanjikan perubahan besar dalam waktu singkat tanpa efek samping. Dan masih banyak contoh lainnya berita bohong yang tersebar di media sosial.
Mengapa hoaks ini berbahaya?
Penyebaran informasi yang tidak valid berpotensi:
• Menimbulkan keresahan publik. Semakin viral informasi yang tidak benar, akan semakin banyak orang yang menjadi resah dengan informasi yang disebarkan.
• Merugikan pelaku usaha yang taat aturan. Pelaku-pelaku usaha yang menghasilkan produk sesuai dengan aturan bisa rugi dengan adanya hoaks tentang produk terkait dikarenakan penurunan kepercayaan masyarakat.
• Menurunkan kredibilitas informasi yang disebarkan. Kepercayaan Masyarakat menurun terhadap informasi yang disebarkan.
Hoaks Kesehatan ini dapat merugikan kesehatan. Produk ilegal atau tanpa izin edar yang dipromosikan lewat media sosial bisa saja mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan efek samping serius.
Apa peran badan POM?
Sebagai lembaga resmi yang mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia, Badan POM memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan informasi menyesatkan, seperti:
1. Pemeriksaan sarana: Badan POM melalui perwakilannya di daerah melakukan pengawasan terhadap setiap sarana Kesehatan maupun sarana komersial yang menyediakan produk obat, pangan olahan, kosmetik, obat bahan alam atau herbal dan suplemen kesehatan.
2. Perizinan: Semua produk obat, pangan olahan, kosmetik, obat bahan alam/herbal dan suplemen kesehatan harus melalui proses untuk mendapatkan izin edar dari Badan POM.
3. Monitoring Informasi Publik: Badan POM aktif memantau hoaks dan konten menyesatkan di media sosial.
4. Penindakan Produk Ilegal: Bila ditemukan pelanggaran, Badan POM dapat menarik produk dari pasaran dan menindak pelaku secara hukum.
5. Edukasi Masyarakat: Badan POM melalukan penyuluhan kepada Masyarakat, salah satunya melalui kampanye “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).
Masyarakat dapat juga melakukan pengecekan terhadap produk sebelum dibeli melalui aplikasi resmi seperti Cek BPOM.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari hoaks?
Jangan mudah percaya! Gunakan lima langkah sederhana ini:
1. Cek Izin Edar di Situs atau Aplikasi BPOM: Masukkan nama produk dan lihat status legalitasnya.
2. Perhatikan Klaim Berlebihan: Waspadai kata-kata seperti “100% menyembuhkan”, “tanpa efek samping”, atau “dibuktikan secara spiritual”.
3. Lapor Jika Ragu: Laporkan produk atau informasi mencurigakan ke Badan POM melalui Halo BPOM 1500533 atau media sosial resmi Badan POM @bpom_ri dan website resmi www.pom.go.id.
4. Jangan Sebarkan Sebelum Validasi: Meskipun maksudnya baik, menyebarkan hoaks tetap bisa berdampak buruk.
5. Pilih Sumber Informasi Terpercaya: Ikuti akun resmi BPOM.
6. Percaya Kata BPOM, bukan kata orang.
Bersama lawan hoaks, bersama jaga kesehatan.
Melawan hoaks kesehatan bukan hanya tugas pemerintah atau Badan POM, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan menjadi masyarakat yang cerdas, kritis, dan peduli, kita bisa mencegah dampak buruk hoaks dan menciptakan ekosistem kesehatan yang aman untuk semua.
Sehat itu dimulai dari informasi yang benar. Ingat sehat, Ingat kata BPOM, bukan kata orang, apalagi kata medsos. Mari wujudkan Indonesia bebas hoaks dari diri sendiri.
Penulis:
Erika Tiurida Septyawati, S.Si., Apt
Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Manado

