Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melakukan kerja sama Business to Business (B2B) dengan petani cabai di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna menjaga pasokan serta menstabilkan harga di daerah tersebut.
"Kerja sama antar daerah ini dilanjutkan dengan kerja sama bisnis antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung dan kelompok tani di Minahasa Utara untuk komoditas ketersediaan pasokan cabai rawit," kata Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka.
Menurut Randito, dengan skema kerja sama B2B, daerah yang mengalami surplus produksi dapat menyalurkan komoditas ke daerah defisit, sehingga harga tetap stabil dan kesejahteraan petani tetap terjaga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung Steven Prok mengatakan kota dengan pelabuhan internasional itu, hanya memiliki lahan pertanian sebesar 3.000 lebih hektare, yang sebagian besar ditanami jagung.
Untuk lahan cabai masih sangat kecil, sedangkan bawang merah, tomat dan bahan pangan lainnya masih dipasok dari daerah sentra produksi.
Ia mengatakan untuk lahan sawah hanya sekitar 30 hektare, sehingga Kota Bitung masih memasok beras dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan provinsi lain.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Joko Supratikto mengatakan telah dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) KAD Government-to-Government (G2G) antara Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara untuk komoditas pertanian strategis, selain kebutuhan bahan pokok lainnya.
“Stabilitas harga pangan adalah kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antar daerah, penguatan kapasitas produksi lokal, serta kelancaran distribusi harus terus kita perkuat,” ujar dia.

