Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, terus mempercepat perluasan digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.
"Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai langkah konkret memperkuat sinergi kebijakan dan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Bolmut," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto dalam keterangan di Manado, Jumat.
Joko Supratikto mengapresiasi komitmen Pemkab Bolmut dalam mendorong transformasi digital dan menjaga stabilitas harga, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
Menurut dia, sinergi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi semakin relevan, khususnya dalam menjembatani tujuan pembangunan jangka menengah daerah dengan inisiatif strategis nasional seperti Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Ia juga menegaskan bahwa BI akan terus mendukung melalui pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, dan fasilitasi berbagai program yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Prestasi TP2DD Bolmut pun turut menjadi sorotan dalam pemaparan BI. Dalam ajang Championship TP2DD 2024, Kabupaten Bolmut berhasil naik ke peringkat ke-6 untuk kategori kabupaten se-Sulawesi, jauh melesat dari peringkat ke-26 pada tahun sebelumnya.
Pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat kepala daerah yang memimpin langsung pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah, alokasi belanja untuk ETPD, serta pemberian insentif kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran secara digital dan tepat waktu.
Hal ini kemudian diperkuat dengan rangkaian kegiatan penandatanganan Komitmen Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah antara Pemkab Bolmut dengan PT Bank Sulut Gorontalo (BSG) Cabang Boroko dalam kegiatan HLM Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan progres digitalisasi di Bolmut menunjukkan kemajuan yang signifikan, hingga pada tahun 2024 berhasil meraih status Digital dari Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), dengan seluruh belanja daerah telah dilaksanakan secara non-tunai.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan tidak dapat dipisahkan dari dua pilar utama, yaitu penguatan sistem keuangan daerah berbasis digital dan pengendalian inflasi yang terukur.
Digitalisasi, menurut beliau, bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan fondasi krusial dalam membangun tata kelola fiskal yang transparan, efisien dan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara TPID dan TP2DD serta penguatan peran Satgas Pangan Daerah. Langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan mencakup pelaksanaan operasi pasar, fasilitasi distribusi pangan, konsolidasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), dan penguatan kelembagaan pangan di tingkat lokal.

