Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengatakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada potensi nilai spirit dan kearifan lokal.
"Kita patut bersyukur karena proses panjang Ranperda yang diinisiasi sejak tahun 2018, hari ini Pemerintah Provinsi Sulut dapat menyampaikan sekaligus akan dibahas bersama dengan fraksi DPRD untuk bagaimana menyepakati arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya," kata Gubernur Yulius di Manado, Selasa.
Gubernur Yulius dalam paripurna menyampaikan penjelasan atas Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 mengatakan proses pembahasan tersebut tidak lah mudah.
"Pemerintah Sulawesi Utara harus memastikan bahwa Ranperda RTRW ini dapat mengakomodasi seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan, baik yang merupakan inisiasi pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kabupaten/kota," kata Gubernur.
Pada proses ini, kata dia, pemerintah provinsi harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik termasuk sinkronisasi, konsultasi publik, hingga pembahasan lintas sektor.
"Tujuan RTRW ini dirancang untuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas yang bertumpu pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," kata gubernur.
Menurut Gubernur Yulius, wilayah perencanaan yang termuat dalam Ranperda tersebut meliputi daratan seluas 1.450.602 hektare dan wilayah laut seluas 5.045.945 hektare, dengan total luas wilayah 6.496.547 hektare.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan atas Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044," katanya.