Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengatakan pemerintah provinsi terus menyelesaikan tahapan demi tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menjadi pijakan pembangunan hingga tahun 2044.
"Dokumen strategis ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan kompas yang akan menuntun arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade mendatang, peta emas yang menjadi pegangan generasi untuk menatap masa depan," kata Yulius melalui Jubir Denny Mangala, di Manado, Kamis.
Menurut Gubernur, kata jubir, revisi RTRW Sulut, merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam RTRW provinsi.
Saat ini, revisi RTRW telah memasuki tahap keenam dari 10 tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Gubernur berharap, setelah rapat lintas sektor surat persetujuan substansi segera terbit.
“Revisi RTRW ini sudah melewati perjalanan panjang sejak 2018. Hari ini kita kian dekat dengan garis akhir, dan saya optimistis persetujuan substansi akan segera kita kantongi,” katanya.
Sulawesi Utara memiliki luas wilayah sekitar 6,49 juta hektare, terdiri dari daratan 1,45 juta hektare (22,33 persen) dan lautan 5,04 juta hektare (77,67 persen), dengan garis pantai yang menjulur sejauh 2.453 kilometer.
“Sulut ini adalah negeri bahari dengan potensi yang nyaris tak bertepi. Dengan laut sebagai mahkota utama, tata ruang kita harus mampu menjawab tantangan pesisir, pulau-pulau kecil, dan potensi maritim yang luar biasa," ujar Gubernur purnawirawan TNI bintang dua tersebut.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus memaparkan Revisi RTRW kepada Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana dan bupati/wali kota serta pejabat lainnya, ini salah satu tahapan dari sejumlah tahapan yang harus dilakukan.

