Manado (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih prestasi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025 guna memantapkan akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah (pemda).
"Upaya percepatan digitalisasi Pemda di Sulawesi Utara kembali mendapat pengakuan nasional," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick di Manado, Jumat.
Dia mengatakan, Provinsi Sulawesi Utara berhasil mempertahankan posisinya sebagai TP2DD Provinsi Terbaik III.
Peringkat provinsi Sulawesi Utara yang berada di posisi tiga besar menunjukkan konsistensi implementasi elektronifikasi transaksi serta fondasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus diperkuat.
Kinerja yang membaik datang dari Kota Tomohon, yang mencatat peningkatan nilai TP2DD dan berhasil naik peringkat dari posisi III di tahun 2024 menjadi TP2DD Kota Terbaik II.
Kenaikan ini menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan pajak, retribusi, dan integrasi kanal pembayaran telah berjalan efektif dan mendapat respons positif dari seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kota Manado yang pada 2024 berada di puncak peringkat mengalami penurunan pada 2025, namun tetap berhasil mempertahankan posisinya sebagai TP2DD Kota Terbaik III.
Meskipun peringkat bergeser, capaian ini menegaskan bahwa Manado masih berada dalam kategori kota dengan performa digitalisasi terbaik di Sulawesi.
Dari kategori pemerintah Kabupaten, prestasi luar biasa dicatat oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang melesat dari peringkat VI di tahun 2024 menjadi TP2DD Kabupaten Terbaik III di tahun 2025.
Apresiasi tersebut diberikan mempertimbangkan Kabupaten Bolmut merupakan salah satu daerah dengan akselerasi digitalisasi tercepat dan paling konsisten di Sulawesi.
Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Capacity Building TP2DD se-Sulawesi Utara dengan mengusung tema “Penguatan Komitmen Digitalisasi Daerah dan Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)”.
Ini komitmen pemerintah daerah untuk memperluas kanal pembayaran digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integrasi data melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi layanan modern dan efisien.

