Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen menyempurnakan dan mengawal implementasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar berjalan optimal.
"Kami juga mengharapkan kepada DPRD Provinsi Sulut dapat menyeriusi proses dan tahapan pembahasan yang berlangsung di DPRD melalui mekanisme pansus RTRW," kata Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Manado, Minggu.
Ia mengatakan dalam ranperda RTRW memuat hal penting yang menjadi kerangka, salah satunya kawasan strategis.
Ia menjelaskan kawasan strategis tersebut memuat pengelolaan kawasan strategis yang terbagi dalam kawasan strategis nasional (KSN), kawasan strategis nasional tertentu (KSNT), serta kawasan strategis provinsi (KSP).
Ia menyebutkan, KSN yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi, meliputi kawasan Manado-Bitung dan kawasan perkotaan Bitung-Minahasa-Manado, juga pendayagunaan sumber daya alam, seperti kawasan konservasi dan wisata daerah aliran Sungai Tondano.
Selain itu, KSNT terkait dengan situs warisan dunia (pulau-pulau kecil terluar), pengendalian lingkungan
hidup berupa daerah cadangan karbon biru (Daerah Ratatotok, Pulau Sangihe, Pulau Lembeh dan Kema), serta pengendalian lingkungan hidup kawasan yang signifikan secara ekologis dan geologis.
Selain itu, KSP meliputi kawasan koridor pesisir pantai utara, kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung dan sekitarnya, kawasan koridor pesisir pantai selatan, KEK Likupang dan sekitarnya.
Selain itu, kawasan Waruga Sawangan, kawasan Benteng Amurang, kawasan Pecinan, kawasan Kampung Arab, kawasan Kampung Jawa Tondano, kompleks Keraton Boroko, kompleks Istana Manganitu dan kompleks Lodji Tondano.
"Besar harapan kami ranperda RTRW ini dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029," kata Gubernur Yulius.
Ia mengatakan pedoman dan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah akan berpusat dan menyesuaikan pada pola ruang, struktur wilayah yang termuat di dalam RTRW.