Manado (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut mendigitalisasikan pembayaran retribusi daerah.
"Sampai saat ini masih banyak orang yang suka membawa uang dalam jumlah yang banyak ketika hendak bertransaksi, termasuk membayarkan retribusi daerah," kata Wagub Steven saat meluncurkan program digitalisasi retribusi daerah di wilayah Kota Kotamobagu, Minggu.
Membawa uang dalam jumlah banyak, sebut dia, bukan milenial, sehingga pemerintah terus mendorong masyarakat tidak membawa uang tunai.
"Mulai sekarang ini, di hati, di otak hanya satu, less cash society, masyarakat yang tidak bawa-bawa uang kas lagi," ajaknya.
Dia mengatakan, transaksi digital dapat dilakukan masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan serta pembayaran retribusi lainnya.
Pemerintah mendorong pembayaran transaksi digital agar masyarakat bisa terhindar dari tindakan kriminal seperti pencurian ketika membawa uang dalam jumlah banyak.
Selain itu, masyarakat akan lebih dimudahkan ketika bertransaksi melakukan pembayaran ketika dilakukan secara digital.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan cara digital ketika membayarkan retribusi, karena semakin mudah, semakin aman, ketimbang dibayarkan secara tunai," ujarnya.
Berita Terkait
BI tingkatkan sosialisasi sistem pembayaran QRIS di Sulut
Senin, 29 Juli 2024 16:20 Wib
Bandara Sam Ratulangi Manado terapkan pembayaran parkir non tunai mulai Juni
Kamis, 30 Mei 2024 19:18 Wib
Sekda Sulut minta pemkab dan pemkot optimalisasi pembayaran iuran JKN
Senin, 27 Mei 2024 21:39 Wib
Pemprov dan BSG digitalisasi pembayaran retribusi kesehatan di Sulut
Rabu, 3 April 2024 19:46 Wib
Pembayaran sistem digital, tingkatkan pendapatan PD Pasar Tomohon
Minggu, 31 Maret 2024 19:41 Wib
Luhut komitmen tuntaskan pembayaran utang selisih harga minyak goreng
Senin, 25 Maret 2024 13:57 Wib
BI harap pedagang pasar jaga kelancaran sistem pembayaran
Minggu, 28 Januari 2024 4:35 Wib
BSG bantu pemkab tingkatkan pembayaran pajak online
Selasa, 23 Januari 2024 23:23 Wib