Logo Header Antaranews Manado

Pembayaran klaim BPJamsostek di Sulut mencapai Rp421 miliar

Kamis, 6 Maret 2025 08:58 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Sunardy Syahid. ANTARA/Nancy L Tigauw

Manado (ANTARA) - Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2024 mencapai Rp421 miliar.

"Kami telah membayar klaim total sebesar Rp421 miliar dengan 29.777 kasus sepanjang tahun 2024," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Sunardy Syahid di Manado, Kamis.

Dia mengatakan jenis manfaat yang dibayarkan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pengajuan klaim mayoritas adalah program JHT sebanyak 18.086 klaim," katanya.

Banyaknya klaim JHT salah satunya dikarenakan akses proses klaim JHT yang sangat mudah dilakukan peserta tanpa harus datang ke kantor, yaitu melalui klaim online Aplikasi JMO Mobile atau link website: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado telah melakukan penyelesaian pembayaran terhadap 29.777 kasus di Sulawesi Utara dengan rincian 18.086 kasus klaim JHT dengan total pembayaran Rp307,93 miliar.

Lalu 997 kasus JKK dengan total pembayaran Rp15,72 miliar, selanjutnya JKM sebanyak 2.533 kasus dengan total pembayaran Rp86,35 miliar, serta JP sebanyak 7.453 kasus dengan total pembayaran Rp10,45 miliar, kemudian JKP sebanyak 708 kasus dengan nilai Rp982,34 juta.

Sunardy menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Sulawesi Utara yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia sudah tidak produktif lagi.

“Semoga ke depannya semakin banyak pekerja Sulawesi Utara yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sunardy.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026