Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengajak warga di kepulauan Sulawesi Utara (Sulut) agar menggunakan uang logam rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Uang logam sama seperti uang kertas rupiah, sebagai alat pembayaran di NKRI," kata kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan memang ada sebagian warga di kepulauan yang menolak uang logam sebagai alat transaksi karena nilai ekonominya.
Joko menjelaskan uang logam masih menjadi alat pembayaran yang sah jika masih layak edar, meskipun ada kendala penerimaan dari beberapa pedagang dan warga.
Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI mengimbau warga untuk membawa uang logam kepada BI dan ditukar dengan uang kertas.
Ketua tim ERB 2025 Raja Alfredo Siregar mengatakan animo masyarakat menukar uang logam cukup tinggi di kepulauan Sulut.
Dia mengatakan rata-rata warga di lima pulau yang menjadi target ERB 2025 membawa uang logam yang mereka simpan di rumah, dan ditukarkan dengan uang rupiah kertas.
"Kami terus mengedukasi dan membuka pola pikir masyarakat agar tetap menggunakan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia," jelasnya.
Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 dari BI yang berkolaborasi dengan TNI AL, menuju Pulau Karakitang, Pulau Nusa, Pulau Marore, Pulau Kabaruang dan Karatung yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud, yang berbatasan langsung dengan negara Filipina.

