Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab)) dan Analisis Beban Kerja (ABK), di Aula Kantor Bupati, Selasa..
Kepala Bagian Organisasi Setda Rolly Korengkeng mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan adalah Permendagri RB nomor 33 Tahun 2011 tentang pedoman analisi jabatan; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang pedoman analisis jabatan di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah serta Perka BKN nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan.
"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi seluruh OPD dalam mengidentifikasi, merumuskan dan menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD" katanya..
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan mulai Selasa (8/10)-Rabu (9/10) yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian / Operator Anjab dan Abk di setiap OPD
Bupati Kepulauan Sitaro diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Herry Lano, SE, MM, MTh mengatakan dilaksanakannya penyusunan Anjab dan ABK saat ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tupoksi berdasarkan analisis jabatan berdasarkan unit kerja.
Bupati juga mengharapkan untuk seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga melalui penyusunan Anjab dan ABK ini dapat dihasilkan dokumen informasi jabatan berupa daftar susunan jabatan pada setiap OPD yang berguna bagi rencana pengadaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil serta pengembangan maupun perampingan OPD.
Melalui pengantar yang disampaikan Kepala Bagian Anjab Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Christian B. N. Sampouw, SH, MED menyampaikan bahwa Penyusunan Anjab dan ABK ini akan menentukan besarnya tambahan penghasilan/tunjangan kerja yang akan diberikan bagi pegawai negeri sipil memangku jabatan maupun tugas nantinya, sehingga pembayaran tunjangan kerja nantinya benar-banar mengacu pada berapa poin beban kerja yang dilaksanakan pegawai tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibawahkan oleh Kasubag Analisis Jabatan Bagian Anjab Biro Organisasi Setda Prov. Sulut Kenzy Maradesa, SH, MH bersama Muhammad Wahyudi, S.STP sebagai pelaksana. Hadir dalam acara dimaksud Kepala OPD Sitaro