Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kabupaten-kota menyelesaikan data ganda untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Rakor ini penting dalam penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, di Manado, Jumat.
Dia menyebutkan, KPU perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan.
Lanny juga menyampaikan bahwa data yang sudah diverifikasi akan dikirimkan kembali ke Bawaslu untuk dipantau agar proses pleno di tingkat PPS dan PPK berjalan tanpa hambatan.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, menekankan pentingnya komunikasi antara sekretariat dan komisioner.
"Tugas dan fungsi sekretariat harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing serta persiapan struktur organisasi yang baru dalam menghadapi tahapan selanjutnya," ungkap Meidy.
Sementara itu, pegiat pemilu, Ilham Saputra yang menjadi narasumber dalam rakor tersebut berharap pentingnya penerapan regulasi yang jelas dan tepat dalam pelaksanaan rekomendasi, terutama dalam penanganan masalah teknis terkait data pemilih.
Ilham mengatakan, regulasi yang baik akan membantu proses perbaikan data berlangsung lebih efektif dan efisien serta memastikan setiap rekomendasi yang diberikan bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU di tingkat kabupaten/kota.
Lanny berharap rakor ini memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Sulut dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan valid untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.