Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD.
"Kegiatan ini dihadiri oleh bakal calon/petugas penghubung bakal calon anggota DPD dan pimpinan parpol/petugas penghubung peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan di Manado, Minggu.
Kenly mengatakan bahwa pemeriksaan dokumen persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik itu dalam peraturan KPU, petunjuk teknis, maupun surat dinas KPU.
KPU Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada bakal calon anggota DPD maupun parpol serta petugas penghubung yang selama ini telah berkoordinasi baik dengan KPU.
"Langkah koordinasi tersebut sangat membantu kerja-kerja kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Poluan.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi menjelaskan mengenai catatan pada pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD serta tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD.
Berita Terkait
KPU mendata 585 warga pindah memilih jelang Pilkada
Rabu, 13 November 2024 10:33 Wib
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Rabu, 13 November 2024 9:09 Wib
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Selasa, 12 November 2024 6:30 Wib
KPU akan rapimnas pilkada bersama Bawaslu
Senin, 11 November 2024 7:26 Wib
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Senin, 11 November 2024 7:05 Wib
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Minggu, 10 November 2024 20:26 Wib
KPU harap pemasangan iklan kampanye di media perhatikan durasi dan model
Minggu, 10 November 2024 6:15 Wib
4.739 KPPS siap bertugas pada Pilkada 27 November di Manado
Jumat, 8 November 2024 8:51 Wib