Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi dan memberikan pelayanan publik yang prima.
“Upaya kita dalam membangun zona integritas harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan KPU dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kita wajib memenuhi indikator-indikator dalam pembangunan zona integritas,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Kamis
Kenly berharap setiap satuan kerja memanfaatkan semua sarana dan prasarana yang ada di kantor untuk mempublikasikan semua kegiatan internal kepada publik, agar transparansi tetap terjaga.
KPU Sulut menggelar 'Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulut'.
Rakor tersebut menurut Kenly merupakan kegiatan penting sebagai upaya untuk melakukan tindak lanjut dari pencanangan zona integritas yang telah dilaksanakan seluruh Satker KPU di Provinsi Sulawesi Utara
Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menjelaskan bahwa zona integritas merupakan satu komitmen untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Karena itu menurut dia m diperlukan inovasi dalam pelayanan publik untuk mencapai predikat WBK/WBBM.
"Kami berharap sekretariat KPU kabupaten dan kota agar fokus untuk melaksanakan tahapan dalam pembangunan zona integritas," ajaknya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menambahkan, pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

