Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dan KPU Maluku Utara mempercepat penyelesaian data ganda pemilih di dua wilayah provinsi tersebut.
"KPU Sulut menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang membahas data ganda antarprovinsi, khususnya data ganda di Sulawesi Utara dengan Maluku Utara," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, di Manado, Selasa.
Lanny berharap, data ganda yang ada di dua wilayah tersebut dapat segera dituntaskan, dan rakor yang diselenggarakan adalah untuk mempercepat proses penyelesaian data ganda tersebut.
"Melalui kegiatan ini kami berharap kualitas daftar pemilih menjadi lebih baik dan akurat sebelum tahapan PDPB triwulan III berakhir," kata Lanny.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Malut, Iwan Seber, menyebutkan pentingnya koordinasi dan verifikasi bersama untuk memastikan validitas daftar pemilih.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan rakor ini dalam rangka menyelesaikan data ganda pemilih," ujar Seber.
Rakor tersebut diikuti KPU Sulut dan KPU Malut, bersama KPU kabupaten/kota dua provinsi tersebut.
Sebelumnya, KPU Sulawesi Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih.
Angka pemilih tersebut terdiri atas laki-laki sebanyak 983.484 pemilih dan perempuan sebanyak 967.000 pemilih yang nantinya tersebar di 4.401 TPS dari 1.839 desa/kelurahan di 171.

