Manado (ANTARA) - Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025, mewarnai ibadah kebaktian Minggu di Jemaat GMIM "Sesawi" Watutumou, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan nuansa lagu-lagu Kemerdekaan, serta doa mensyukuri berkat Tuhan bagi Bangsa Indonesia.
Ketua Jemaat GMIM Sesawi Watutumou Pendeta Meity Rich Orah Sth, mengatakan merenungkan arti kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun biasanya hanya dilihat dari perspektif politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan kebebasan beragama.
Namun, dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasal 3 menyatakan: “Everyone has the right to life, liberty and security of person.” (Setiap orang berhak atas hidup, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu).
"Jadi hak hidup dan hak kebebasan adalah nilai universal yang harus dihormati oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia," kata Pendeta .
Memerdekakan adalah tindakan Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus yang membebaskan manusia dari perbudakan dosa. Tidak ada kemerdekaan di luar Yesus Kristus. Manusia tidak dapat mengusahakan kemerdekaannya sendiri.
Merdeka bukan semata-mata bebas atau terlepas dari penderitaan, tetapi juga kemampuan untuk tetap tunduk kepada Tuhan Allah meski di tengah kesukaran.
Orang percaya yang telah dimerdekakan Yesus Kristus mengemban tugas untuk menolong orang lain agar dapat hidup beriman dan setia kepada Yesus Kristus, serta turut berperan untuk mengatasi masalah-masalah sosial di lingkungannya.
Gereja sebagai institusi menjadi wadah membawa orang-orang menerima Yesus Kristus, percaya dan taat kepada-Nya.
Warga GMIM pada minggu berjalan ini menghayati akan perenungan Firman Tuhan yang terdapat dalam Alkitab Yohanes 8:30-36 dengan tema "Kebenaran yang memerdekakan".

