Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, sepakat bekerja sama mencegah kekerasan pada anak.
"Kami telah menandatangani rekomendasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Minahasa," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa Dolie Tangian, di Tondano, Kamis.
Dia menegaskan komitmen Kemenag untuk terus menghadirkan layanan yang melindungi anak dan generasi muda dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Kemenag Minahasa mengatakan, dengan penandatanganan Rekomendasi Hasil Kegiatan, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, lembaga terkait, serta perwakilan masyarakat diharapkan kekerasan pada anak semakin tereliminasi.
Rekomendasi tersebut, katanya, menjadi pijakan bersama untuk melaksanakan langkah pencegahan kekerasan terhadap anak secara terpadu.
Menurut Tangian, langkah ini sejalan dengan semangat menghadirkan keteladanan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta membangun harmoni dalam masyarakat.
“Kekerasan terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan bangsa. Karena itu kita harus berdiri bersama untuk melindungi mereka, dengan langkah konkret, sistematis, dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial, melainkan menjadi wadah menguatkan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Kehadiran Kementerian Agama dalam forum ini juga merupakan wujud moderasi beragama yang peduli terhadap nilai kemanusiaan universal.
Dengan semangat kolaborasi, Rekomendasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak diharapkan dapat menjadi panduan gerakan bersama, agar Minahasa menjadi daerah yang aman, ramah anak, serta mampu menghadirkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

