Manado (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina akan melakukan verifikasi bersama warga keturunan Filipina (Persons of Filipino Descent) atau PFDs yang ada di Sulawesi Utara.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta sambil menegaskan pentingnya konsolidasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan mekanisme verifikasi bersama," kata Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simamora di Manado, Selasa.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi 'Joint Verification' Status Kewarganegaraan dan 'Joint Clearance' bagi 'Persons of Filipino 'Descent' (PFDs) di Sulawesi Utara.
Rakor tersebut menjadi momentum strategis bagi Indonesia dan Filipina dalam merumuskan metode verifikasi kewarganegaraan serta menyelaraskan mekanisme 'joint clearance' yang lebih terstruktur dan terukur.
"Penetapan status kewarganegaraan dan joint clearance merupakan pilar utama dalam penyelesaian komprehensif persoalan PFDs di Sulut," ujarnya.
Agato Simamora menjelaskan, persoalan PFDs bermula dari surat Duta Besar RI untuk Filipina yang menyoroti masih adanya ketidakjelasan status warga keturunan Filipina di Indonesia.
Sejak 2014, Indonesia dan Filipina telah berkomitmen melalui 'Joint Commission for Bilateral Cooperation' (JCBC) untuk menyelesaikan isu keturunan lintas negara ini secara terukur.
Hingga saat ini, Konsulat Jenderal Filipina di Manado telah menerima 675 data PFDs, dengan rincian 274 ditetapkan sebagai warga negara Filipina, sementara 401 lainnya menjadi subjek verifikasi bersama.
Agato menegaskan bahwa proses ini bukanlah pemberian pilihan kewarganegaraan, tetapi penetapan status sesuai ketentuan hukum kedua negara.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat aktif, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menerbitkan Keputusan Menteri terkait PFDs.
“Instrumen ini bukan legalisasi terhadap sesuatu yang ilegal, tetapi bridging—pembaruan hukum dan inovasi konkret dalam penanganan PFDs,” tegas Agato.
Konsul Jenderal Filipina di Manado, Mary Jennifer Domingo Dingal, turut menyampaikan apresiasi atas progres signifikan selama tiga bulan terakhir.
“Kami siap melaksanakan verifikasi bersama dengan penuh dukungan,” ujarnya.

