Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, perkuat layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan penyusunan produk hukum daerah.
"Hal inilah yang menjadi fokus utama kolaborasi antara Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, di Bolaang Mongondow, Kamis.
Menurut Kurniaman, kunjungan kerja kali ini ingin memastikan bahwa potensi daerah, termasuk merek kolektif dan inovasi masyarakat lokal, mendapatkan perlindungan hukum yang tepat.
"KI adalah aset ekonomi yang dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kurniaman juga menegaskan komitmen pendampingan bagi pemerintah setempat secara berkelanjutan.
"Kemenkum Sulut siap mengawal dan memberi dukungan teknis dalam penyusunan regulasi maupun pengembangan layanan hukum lain yang dibutuhkan daerah," tambahnya.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, memberikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenkum Sulut.
"Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan dukungan Kemenkum Sulut, kami berharap peningkatan tata kelola hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memajukan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual," ujar Lumenta.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran KI, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Kekayaan intelektual bukan hanya dokumen hukum, tetapi bukti identitas dan nilai tambah produk lokal. Kami mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu mendaftarkan KI mereka, terutama merek kolektif yang dapat mengangkat potensi khas daerah," ujar Marsono.
Dari sisi regulasi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menekankan pentingnya peningkatan kualitas Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah.
"IRH menjadi salah satu indikator strategis dalam melihat sejauh mana kualitas produk hukum dan budaya tertib regulasi di daerah. Kami siap membantu pemerintah daerah memperbaiki aspek-aspek yang perlu diperkuat agar IRH dapat meningkat secara signifikan," ungkap Apri.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, beserta tim Kanwil Sulut. Dari pihak pemerintah daerah hadir Plt. Kabag Hukum, Adrian Oday, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Cris Kamasaan.
Melalui kunjungan ini, Kemenkum Sulut kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pembinaan regulasi demi mendukung pembangunan daerah yang berkualitas.

