Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/ pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2024.
"Penggeladahan dan Penyitaan ini dilakukan secara serentak di beberapa tempat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Januarius Bolitobi di Manado, Kamis.
Sejumlah titik yang digeledah dan menyita barang bukti yaitu Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan SiauTagulandang Biaro.
Berikutnya, Toko Helgamart, Toko Suasana Baru, Toko Keysia, Toko Hosana, Toko Mawar Sharon, Toko Sumber Rejeki, semuanya berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Satu-satunya perusahaan yang berada di Manado yang digeledah yaitu PT Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya) yang terletak Jl. Arie Lasut No.80. Wawonasa. Kec. Singkil. Kota Manado. Sulawesi Utara.
"Penggeledahan dilakukan secara serentak dimulai dari jam 09.00 Wita sampai dengan jam 13.00 Wita," kata Januar.
Dalam penggeledahan tersebut Plpenyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen sebanyak empat koper terkait dengan proses pengusulan sampai dengan pencairan hingga menyita perangkat CPU.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik guna menentukan orang-orang yang bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2024.

