Manado (ANTARA) - Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hari Utomo mengatakan penerimaan pajak masih mendominasi pendapatan APBN Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2025.
"Atas pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1,758 triliun atau 34,07 persen dari target yang telah ditetapkan," kata Hari, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan di Sulawesi Utara, pendapatan perpajakan menjadi sumber utama pendapatan negara dalam APBN.
Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan 31 Mei tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1,159 triliun atau telah terealisasi sebesar 31,47 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2025.
Selain dari penerimaan pajak, katanya, salah satu sumber pendapatan negara adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir Mei 2025, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp46,37 miliar.
Sampai dengan akhir Mei 2025 penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp6,41 miliar, Bea Masuk sebesar Rp6,95 miliar, dan realisasi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp33,01 miliar. Komponen pendapatan negara lainnya adalah PNBP.
Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Mei 2025 adalah sebesar Rp598,62 miliar atau 40,55 persen dari target.
Ia mengatakan APBN tetap menjadi 'shock absorber' dampak dari gejolak dan ketidakpastian ekonomi di tingkat global, sekaligus sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.

