Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara Hari Utomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga akhir Agustus 2024 mencapai 56,72 persen dari target yang ditetapkan.
"Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah penerimaan pajak," kata Hari, di Manado, Jumat.
Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Agustus 2024 adalah sebesar Rp2,46 triliun atau telah terealisasi sebesar 57,76 dari target penerimaan tahun 2024.
Ia mengatakan, target penerimaan pajak Sulut tahun 2024 mencapai Rp4,26 triliun.
Kontribusi terbesar yakni Kota Manado yang telah mencapai Rp1,49 triliun atau 61,11 persen dari target Rp2,44 triliun.
Kemudian, katanya, Kota Bitung dengan penerimaan pajak mencapai Rp252,25 miliar atau 55,54 persen dari target sebesar Rp945,66 miliar.
Diikuti, Kotamobagu mencapai Rp333,74 miliar atau sebesar 51,66 persen dari target Rp646 miliar.
Dan terakhir katanya, Tahuna mencapai Rp109,51 miliar atau 47,58 persen dari target Rp230,18 miliar.
Berita Terkait
KPK: Aset Rafael Alun hasil TPPU dirampas untuk negara
Jumat, 18 Oktober 2024 6:52 Wib
Industri listrik Lahendong tingkatkan penerimaan pajak Sulawesi Utara
Kamis, 26 September 2024 22:14 Wib
Pendapatan negara hingga Agustus 2024 telah capai Rp1.777 triliun
Senin, 23 September 2024 19:35 Wib
DJPb: Realisasi pendapatan negara di Sulut capai 55,95 persen
Sabtu, 24 Agustus 2024 6:56 Wib
DJP bangkitkan sadar pajak para siswa di Sulawesi Utara
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:12 Wib
Dirjen Pajak apresiasi kontribusi PLN setor pajak pada negara
Kamis, 1 Agustus 2024 6:34 Wib
Soal pelaksanaan "core tax system", Menteri Keuangan sudah lapor Presiden
Rabu, 31 Juli 2024 16:55 Wib
Kanwil DJPb: Realisasi penerimaan pajak di Sulut capai Rp1,83 triliun
Rabu, 31 Juli 2024 16:53 Wib