Manado (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam penanganan ilegal fishing di Indonesia.
"Saya memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal PSDKP dalam penanganan ilegal fishing," kata Sakti Wahyu Trenggono dalam Rakernis KKP di Manado, Sulawesi Utara, Selasa.
Dia mengatakan khususnya penanganan kasus di bidang kelautan, yaitu penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM MUS dan Penangkapan KM RZ 03 berbendera Rusia di WPP 718 yang merupakan bagian dari Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur.
"Apresiasi kepada seluruh Direktorat Jenderal PSDKP juga saya berikan untuk pengawasan kelautan khususnya penghentian sementara aktivitas operasional kapal keruk (dredger) dan dumping di pelabuhan umum Kawasan Industri Lamongan Integrated Sharebase dan kerja sama penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Palembang, Jambi dan Jakarta," jelasnya.
Direktorat Jenderal PSDKP juga sudah berhasil melakukan penanganan "people smuggling" terhadap nelayan di Kupang yang menjadi pelintas batas ke negara Australia.
Dari hasil kerja penangkapan selama ini Direktorat Jenderal PSDKP sudah menyerahkan kapal hasil tangkapan kepada masyarakat di Banyuwangi.
Rakernis kali ini bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against (UU Fishing), yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024.
Hal ini, katanya, menjadi momentum bagi pengawas perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP apresiasi Ditjen PSDKP dalam penanganan ilegal fishing