Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado Rogaya Udin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk netral atau tidak berpihak dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
"Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum maka diharapkan ASN Kemenag Manado untuk bersikap netral," kata Rogaya, di Manado, Jumat.
Jelang Pemilu tahun 2024, Rogaya mengharapkan ASN Kemenag Manado untuk menjunjung azas netralitas ASN sesuai aturan pemerintah, yang berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.
“ASN itu harus netral. Jika tidak netral, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu karena dapat menguntungkan golongan tertentu yang ia dukung,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulut Sarbin Sehe meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di jajarannya agar menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang netral di tengah politik praktis.
"Saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama agar menjaga netralitas," kata Sarbin.
Dia mengatakan pihaknya terus bersyukur menjadi bagian dari ASN. Rasa syukur mampu di manifestasikan dalam kinerja yang terukur dan disiplin.
Serta, katanya, mendedikasikan diri hanya untuk kepentingan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Menjadi garda terdepan, katanya, untuk membumikan moderasi beragama untuk Indonesia yang rukun, damai dan toleran.
Mengabdi dan melayani masyarakat tanpa batas, kata Sarbin, berdiri di tengah kemajemukan agama, suku, ras dan etnis serta kelompok dan golongan.
Menjadi ASN yang netral di tengah percaturan politik praktis, khusus menghadapi tahun politik 2024 serta gunakan hak pilih sesuai pilihan dan lawan golput.