Manado (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengimbau masyarakat menghindari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Karena selain merugikan kesehatan, juga bisa berhadapan dengan hukum serta mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah Parulian Hasibuan, di Manado, Senin.
Kabid Humas juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
“Atas nama Kapolda Sulut, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian, sehingga kasus peredaran narkotika berhasil diungkap," kata Kombes Alamsyah.
Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan satu orang terduga pengedar beserta 40 paket kecil narkotika jenis sabu, pada Selasa (21/10), sekitar pukul 18.30 Wita.
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi warga masyarakat.
“Sebelumnya Tim Subdit I mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Arie Fadlani.
Dari informasi tersebut, tim dipimpin Kasubdit I Kompol Muhlis Suhani, segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pengedar sabu.
“Terduga pengedar pria berinisial S (27), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Ditangkap di salah satu kamar kost yang berada di Jalan Pingkan Matindas Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala,” jelas Kombes Pol Arie.
Dalam penangkapan, tim juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut dan mendapati sejumlah paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 37 gram, yang tersimpan di dalam kaleng yang dililit lakban warna biru di atas meja rias.
“Terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Arie.

