Sitaro (ANTARA) - Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen, Senin (01/08) menyampaikan penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang dipimpin Ketua DPRD Djon P Janis didampingi Wakil Ketua Bob N Janis dan Jotje Luntungan, dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati John H Palandung, pnj Sekda Agus T Poputra serta pimpinan OPD.
Ketua DPRD mengatakan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 90 ayat 1 ,2,3 dan 4 Permendagri dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan pengelolaan keuangan.
"Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 ayat 1 kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD," kata ketua DPRD.
Kemudian ayat 2, lanjut dia, kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Agustus.
"Dan ayat 3, KUA-PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD," jelas dia.
"Sedangkan ayat 4, tatacara pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," katanya lagi.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan penjelasan rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 dengan rencana pendapatan sebesar Rp505.636.838.089, yang terdiri dari PAD sebesar Rp26.064.694.996, pendapatan transfer Rp477.972.143.093, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.600.000.000.
"Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp570.708.954.947. Didalamnya ada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," urai bupat dengan rincian anggaran disetiap masing-masing belanja.
Untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp65.072.116.858. "Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan," jelas bupati.

