Pemkot Solok meningkatkan kemampuan koperasi jadi badan usaha yang sehat
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM berupaya meningkatkan kemampuan pengurus koperasi menjadi badan usaha yang sehat serta mewujudkan tata kelola koperasi yang baik dan akuntabel.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Bujang Putra di Solok, Rabu mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi ialah mengadakan pelatihan standar operasional manajemen (SOM) bagi setiap pengurus koperasi.
"Pemerintah Kota Solok mempunyai komitmen yang kuat untuk mengembangkan sumber daya manusia koperasi secara institusional dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan dunia usaha, baik itu usaha simpan pinjam, jasa, distribusi dan produksi," ujar Bujang Putra.
Ia mengutarakan harapannya kepada setiap pengurus koperasi untuk serius mengikuti pelatihan yang diberikan sehingga peserta pelatihan bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber untuk meningkatkan wawasan pengelolaan usaha koperasi.
"Kami juga berharap pada setiap pengurus koperasi ke depannya benar-benar mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat Kota Solok secara umum," ucap dia.
Selain itu, ia berharap melalui pelatihan SOM ini peserta akan mampu memahami peraturan, kebijakan serta tata cara kerja koperasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima, efektif, efisien, dan transparan dalam mengelola manajemen koperasi.
Di samping itu, Kasi Bina Kelembagaan, Bidang Koperasi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Hasrul Hendri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kompetensi SDM koperasi baik pengurus koperasi/pengelola koperasi secara bertahap dapat mengelola koperasi dengan baik.
"Hal itu sesuai dengan amanah dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop UKM No. 2/2017 tentang Perubahan Permenkop UKM No. 2/2015," ujar Hasrul Hendri.
Ia menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 30 peserta dari pengurus dan manajer koperasi selama tiga hari.
"Instruktur pelatihan dari staf pengajar Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Padang Panjang, terdiri atas Nasfi, Suhatri Mariko, dan Adi Prawira," ujar dia.
Selain itu, salah satu peserta pelatihan, Qori Kornelia dari KPRI SMP 5 Kota Solok mengapresiasi kegiatan itu karena dapat menambah dan meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan manajemen berkoperasi yang benar.
"Pelatihan ini memberikan motivasi kepada pengurus untuk menerapkan SOM dalam mengurus koperasi menghadapi persaingan usaha dengan lembaga keuangan yang ada," kata Qori Kornelia.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Bujang Putra di Solok, Rabu mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi ialah mengadakan pelatihan standar operasional manajemen (SOM) bagi setiap pengurus koperasi.
"Pemerintah Kota Solok mempunyai komitmen yang kuat untuk mengembangkan sumber daya manusia koperasi secara institusional dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan dunia usaha, baik itu usaha simpan pinjam, jasa, distribusi dan produksi," ujar Bujang Putra.
Ia mengutarakan harapannya kepada setiap pengurus koperasi untuk serius mengikuti pelatihan yang diberikan sehingga peserta pelatihan bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber untuk meningkatkan wawasan pengelolaan usaha koperasi.
"Kami juga berharap pada setiap pengurus koperasi ke depannya benar-benar mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat Kota Solok secara umum," ucap dia.
Selain itu, ia berharap melalui pelatihan SOM ini peserta akan mampu memahami peraturan, kebijakan serta tata cara kerja koperasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima, efektif, efisien, dan transparan dalam mengelola manajemen koperasi.
Di samping itu, Kasi Bina Kelembagaan, Bidang Koperasi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Hasrul Hendri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kompetensi SDM koperasi baik pengurus koperasi/pengelola koperasi secara bertahap dapat mengelola koperasi dengan baik.
"Hal itu sesuai dengan amanah dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop UKM No. 2/2017 tentang Perubahan Permenkop UKM No. 2/2015," ujar Hasrul Hendri.
Ia menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 30 peserta dari pengurus dan manajer koperasi selama tiga hari.
"Instruktur pelatihan dari staf pengajar Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Padang Panjang, terdiri atas Nasfi, Suhatri Mariko, dan Adi Prawira," ujar dia.
Selain itu, salah satu peserta pelatihan, Qori Kornelia dari KPRI SMP 5 Kota Solok mengapresiasi kegiatan itu karena dapat menambah dan meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan manajemen berkoperasi yang benar.
"Pelatihan ini memberikan motivasi kepada pengurus untuk menerapkan SOM dalam mengurus koperasi menghadapi persaingan usaha dengan lembaga keuangan yang ada," kata Qori Kornelia.