Manado (ANTARA) - Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan evaluasi pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua Bawaslu Sulut Hewyn Malonda, di Manado, Selasa, mengatakan dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait dengan integritas dan netralitas dari Panwaslu kelurahan/desa dan PPK.
Bawaslu kabupaten/kota harus memperhatikan keterkaitan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK dalam data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dimiliki oleh KPU.
"Karena penyelenggara Pemilu tidak boleh menjadi anggota Parpol selama lima tahun dihitung mundur ketika mendaftar," katanya.
Ia mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini, agar dapat mengevaluasi dan mendata potensi-potensi masalah terkait dengan perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilihan tersebut.
"Agar Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Provinsi Sulut pada tahun 2020 dapat menjaring penyelenggara Pemilu badan adhoc yang memenuhi syarat administratif, berintegritas, profesional, netral imparsial, dan mendapatkan kepercayaan publik dalam melaksanakan tugas," katanya
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan Panwaslu Kecamatan se Bolaang Mongondow Utara.
Berita Terkait

Vaksinasi COVID-19 Anggota Lantamal VIII Manado
Jumat, 5 Maret 2021 16:20 Wib

BPS: potensi kenaikan produksi padi Sulut Januari-April 2021
Kamis, 4 Maret 2021 9:58 Wib

BSG apresiasi karyawan berkualitas dan berintegritas
Kamis, 4 Maret 2021 11:44 Wib

Kemenkumham Sulut-Pemkab Minahasa Tenggara sosialisasikan UU Ormas
Kamis, 4 Maret 2021 22:51 Wib

Kemenkumham Sulut- Pemkab Minahasa Tenggara MoU Kekayaan Intelektul
Kamis, 4 Maret 2021 23:42 Wib

Alfamidi siap pasarkan produk UMKM Sulawesi Utara
Jumat, 5 Maret 2021 7:38 Wib

BMKG : Hujan lebat sejumlah wilayah Indonesia termasuk Sulut
Jumat, 5 Maret 2021 7:38 Wib

RSUD dan RSM Manado Sulut direncanakan mulai beroperasi April 2021
Jumat, 5 Maret 2021 0:20 Wib
Komentar