Manado (ANTARA) - Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan evaluasi pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua Bawaslu Sulut Hewyn Malonda, di Manado, Selasa, mengatakan dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait dengan integritas dan netralitas dari Panwaslu kelurahan/desa dan PPK.
Bawaslu kabupaten/kota harus memperhatikan keterkaitan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK dalam data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dimiliki oleh KPU.
"Karena penyelenggara Pemilu tidak boleh menjadi anggota Parpol selama lima tahun dihitung mundur ketika mendaftar," katanya.
Ia mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini, agar dapat mengevaluasi dan mendata potensi-potensi masalah terkait dengan perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilihan tersebut.
"Agar Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Provinsi Sulut pada tahun 2020 dapat menjaring penyelenggara Pemilu badan adhoc yang memenuhi syarat administratif, berintegritas, profesional, netral imparsial, dan mendapatkan kepercayaan publik dalam melaksanakan tugas," katanya
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan Panwaslu Kecamatan se Bolaang Mongondow Utara.
Berita Terkait
Kemenag: WHO 2024 lampaui target di Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:57 Wib
Kapolda Sulut kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Sabtu, 27 April 2024 3:55 Wib
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib
BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem wilayah Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:45 Wib
Kanwil Kemenkumham Sulut kenalkan Hak Cipta dan Merek kepada siswa
Sabtu, 27 April 2024 3:44 Wib
BKKBN Sulut dorong warga usia lanjut tetap sehat dan produktif
Sabtu, 27 April 2024 3:43 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib