Manado (ANTARA) - Dua warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dari Polres Tomohon.
Kasatlantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto, di Tomohon, Jumat, mengatakan mengadakan pembuatan SIM C baru secara gratis kepada para pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli dan yang memenuhi syarat ujian.
"Program ini diadakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, 1 Juli mendatang," katanya
Ia mengatakan program tersebut telah disosialisasikan sejak dua pekan sebelumnya, baik melalui media massa maupun media sosial.
"Yang mendaftar sebanyak dua orang dan yang berhak memperoleh SIM C baru secara gratis dua orang," katanya.
Kedua pemohon, yakni Stefani Yuliani Lolowang warga Tomohon Timur, dan Susanti Runtuwene warga Tomohon Selatan.
"Kedua pemohon tersebut telah mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik, dan dinyatakan lulus," katanya.
SIM C baru kemudian diserahkan langsung kepada dua pemohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait mengatakan program ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Mari kita patuhi aturan lalulintas untuk meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sulut harap RS Bhayangkara Manado terus beri pelayanan terbaik
Kamis, 16 November 2023 5:00 Wib
Kapolda Sulut harap RS Bhayangkara Manado terus beri pelayanan terbaik
Kamis, 16 November 2023 5:00 Wib
Kapolda Sulut ingatkan RS Bhayangkara terus berikan pelayanan terbaik
Selasa, 24 Oktober 2023 4:22 Wib
RS Bhayangkara Manado anjangsana ke Panti Sosial Bartemeus
Sabtu, 21 Oktober 2023 0:55 Wib
RS Bhayangkara Manado meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan
Senin, 2 Oktober 2023 21:53 Wib
Polri adakan kompetisi stand-up comedy dan festival musik
Senin, 24 Juli 2023 4:16 Wib
Polda Sulut gelar syukuran Hari Bhayangkara ke-77
Minggu, 2 Juli 2023 6:57 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulut ikuti upacara Hari Bhayangkara Ke-77
Minggu, 2 Juli 2023 6:52 Wib