Manado, (Antaranews Sulut) - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) menilai peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) mampu memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi (PE).
Wakil Sekertaris ISEI Manado Robert Winerungan menilai nilai UMP Sulut 2018 yang menyentuh Rp3 juta per bulan dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
"UMP Sulut tahun depan cukup besar dan bisa menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, paling tidak kenaikan UMP bisa meningkatkan daya beli," jelas Winerungan.
Dikatakannya, kontribusi dari UMP yang menyentuh Rp3 juta per bulan tersebut, dapat menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga target pertumbuhan ekonomi 2019 dapat tercapai.
"Daya beli yang baik akan mendorong gairah perekonomian. Kenaikan UMP akan memperbanyak uang yang beredar di masyarakat, sehingga secara linear memberikan peluang menambah frekuensi transaksi," paparnya.
Lanjut dia, kemampuan daya beli ini akan membuat jumlah permintaan barang meningkat sehingga produksi akan tumbuh, dengan begitu ekonomi daerah akan menunjukkan tren positif.
“Kalau permintaan bertambah maka secara otomatis suplai akan bertambah,” tuturnya.
Artinya kata dia, naiknya upah dapat mengurangi perlambatan ekonomi, dikarenakan daya beli akan terpacu sekalipun berdampak pada inflasi.
Hanya saja kata dia, produktivitas tenaga kerja lokal mesti ditingkatkan. Sebab jika tidak perusahaan pemberi kerja akan mengalami kerugian, dikarenakan biaya operasionalnya meningkat.

