Tomohon, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawsi Utara (Sulut) Jimmy F Eman memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (kremasi).
"Pemkot Tomohon memberikan apresiasi kepada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, ini adalah sinergitas positif membangun daerah," kata Eman di Tomohon, Rabu.
Menurut Wali Kota, pengelolaan pemakaman dan pengabuan dilakukan sebagai konsekwensi logis pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
"Kita berharap adanya peraturan ini penggunaan lahan dilakukan secara produktif dan efisien," ujarnya.
Sebab menurut dia, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).
Karena itu menurut Wali Kota, pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif sehingga penataan wilayah perkotaan semakin baik ke depan.
"Lokasi pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, TPU sudah menjadi satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah kota.
Karena itu, harap dia, pengadaan lahan yang sementara diproses oleh Pemkot Tomohon segera terealisasi.
"Penataan dan pengelolaan TPU juga menjadi penting dilakukan saat ini sehingga tertata baik. Semuanya akan disandingkan dengan rencana tata ruang wilayah," ujarnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH, serta dihadiri jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD.
(T.K011/B/G004/G004) 18-04-2018 17:12:22

