Tomohon, (AntaraSulut) - Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
"Proses merampungkan Ranperda APBD TA 2018 sementara berlangsung dan berada pada tahapan mendengarkan pemandangan masing-masing fraksi. Tentu ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan, dan ini adalah bagian dari dinamika," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang di Tomohon, Rabu.
Hanya saja, kata Sekdakot, dinamika yang terjadi tersebut adalah proses demokrasi yang harus dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah yang bertujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat.
Apalagi, sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat bertanggung jawab menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan keinginan rakyat.
"Sebagai pihak eksekutif sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon membahas dan mengkaji APBD TA 2018 tersebut yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi," katanya.
Pada ranperda APBB 2018, pos pendapatan sebesar Rp710,41 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 13,10 persen dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2017.
Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp50,96 miliar, dana perimbangan Rp630,70 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,73 miliar.
Sedangkan pos belanja dianggarkan sebesar Rp730,41 miliar, pada komponen belanja langsung dianggarkan sebesar Rp447,57 miliar dan pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp20 miliar.
"Berbagai masukan fraksi kami terima dan akan dijadikan sebagai bahan masukkan dalam pembahasan lewat komisi dan perangkat daerah serta badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," katanya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 08-11-2017 19:00:36

