Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara melalui ujian dinas tingkat I, II dan penyesuaian ijazah, Jumat.
"Tujuan kegiatan ini untuk mendorong Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional dilandasi kepribadian dan etika ASN serta memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Daniel Pontonuwu di Tomohon.
Ujian yang dilaksanakan tanggal 5-6 Juli 2017 diikuti sebanyak 51 orang, di mana ujian tingkat I sebanyak 11 orang tingkat II sebanyak 17 orang dan penyesuaian ijazah sebanyak 23 orang.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang menambahkan, pelaksanaan ujian ini merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat.
Hal itu, menurut dia ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana elah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Pelaksanaan ujian ini dalam rangka memenuhi kenaikan pangkat IId ke IIIa, IIId ke IVa serta penyesuaian ijazah bagi ASN yang pindah pangkat dan golongan berdasarkan ijazah yang dimilikinya.
"Setelah hasil ujian dievaluasi dan ternyata dinyatakan tidak lulus, maka kepada bersangkutan tidak berhak dinaikkan pangkatnya, namun masih diberikan kesempatan untuk mengikuti dalam ujian dinas selanjutnya," katanya.

