Manado (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berharap warga mematuhi radius bahaya Gunung Awu, di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya, tingkat aktivitas Gunung Awu hingga tanggal 15 Juni 2025 masih ditetapkan pada Level II (waspada)," kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN dalam laporan aktivitas Gunung Awu periode 1-15 Juni 2025 di Manado, Rabu.
Dia menyebutkan, potensi bahaya yang mungkin terjadi adalah erupsi magmatik eksplosif yang menghasilkan lontaran material pijar dan/atau aliran
piroklastik.
Selain itu, erupsi magmatik efusif yang menghasilkan aliran lava, maupun erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya.
Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.
Potensi bahaya lain berupa emisi gas gunung api yang dapat membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman.
Muhammad Wafid menyarankan warga mematuhi beberapa rekomendasi yang diberikan yaitu masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Awu.
Selain itu, masyarakat mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan berkoordinasi dengan Pos PGA Gunung Awu dalam memantau perkembangan aktivitas gunung tersebut.