Manado (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama dengan Pertamina melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG 5kg menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnisnya Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo turun melakukan pengecekan ke beberapa pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Kabupaten Minahasa," kata Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean, di Tondano, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah mengapresiasi Pertamina karena telah menambah stok LPG dalam rangka memberikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat Minahasa.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pertamina, kita telah berkoordinasi sebelumnya dalam rangka antisipasi peningkatan konsumsi maka stok LPG 3 Kg telah ditambah, pastinya kebutuhan masyarakat meningkat dalam hari besar seperti Hari Pengucapan dan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti,” kata Noudy Tendean.
Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Angga Yudiwinata Putra mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat, dan tentunya dalam menjaga operasional tetap lancar.
"Kami melakukan pengecekan di lapangan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa stok ada dan harga LPG 3 kg yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Selain itu pihaknya juga memeriksa kepatuhan administratif dan memastikan bahwa kondisi fisik tabung LPG dalam keadaan baik.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menambah stok LPG 3 Kg sebanyak 68 ribu tabung yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. di Kabupaten Minahasa sendiri mendapatkan tambahan kurang lebih sebanyak 11 ribu tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan pada momen-momen tertentu dan harga yang sesuai.
“Kami rutin melakukan monitoring ataupun pengecekan ke pangkalan LPG 3 Kg, ini dilakukan secara rutin untuk menjaga ketersediaan di pangkalan serta harga jual yang sesuai, jika ditemukan pelanggaran maka pangkalan melalui agen akan diberikan sanksi tegas, dapat berupa sanksi administratif berupa peringatan, penangguhan pengiriman LPG 3 Kg ataupun pemutusan hubungan usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 KG sangat dibutuhkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, bisa langsung dilaporkan ke 135”, imbuh Fahrougi.