Manado (ANTARA) - Satuan Resnarkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, mengamankan seorang perempuan diduga memiliki 1.133 butir obat keras thrihexyphenidyl.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan perempuan IR, asal Minahasa Selatan tersebut diamankan polisi di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado.
Penangkapan terhadap IR 23 tahun, berdasarkan informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
"Mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal IR," kata Abast.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Abast, polisi menemukan obat keras thrihexyphenidyl sebanyak 1.133 butir yang disimpan IR dalam tumpukan baju kotor.
"Saat ini IR beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manado amankan perempuan miliki 1.133 butir obat keras
Berita Terkait
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib