Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara melakukan monitoring serta evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOPRA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 di daerah itu.
"Monitoring dan evaluasi BOS ini merupakan bagian dari program rutinitas pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana BOS di setiap RA dan madrasah," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Aswin Kiay Demak didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam Nurtitin Miolo di Manado, Jumat.
Dia mengatakan monitoring ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memantau dan mengevaluasi penggunaan dana BOP-BOS agar tepat sasaran dan peruntukannya.
Ia juga berharap, kepala RA, madrasah, dan bendahara sekolah untuk memperhatikan dengan baik masukan atau koreksi yang diberikan oleh tim audit.
Kegiatan monitor dan evaluasi itu dibagi di tiga tempat, yakni RA Al-Muhajirin dan MIN 1 Bolaang Mongondow Timur dipusatkan di MIN 1 Boltim, RA Al-Quran 1 dan RA Asy-Syuhada dipusatkan di RA Al-Quran 1 dan MTsN 1 Bolaang Mongondow Timur, serta MA Babul Khair Bongkudai dipusatkan di MTsN 1 Boltim.
Ia menjelaskan dana bantuan pemerintah ini harus digunakan sebagaimana mestinya, sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan siswa dan tenaga pendidik.
Bantuan Operasional Sekolah yaitu dana khusus dari APBN yang diperuntukkan bagi sekolah/madrasah di seluruh Indonesia.
"Harapannya, terobosan bagus ini juga diikuti tata kelola dana BOS yang lebih baik. Caranya adalah perencanaan penganggaran di sekolah dengan transaksi belanja sekolah harus dikontrol dengan sistem yang baik dan transparan sehingga kualitas belanja terjaga," katanya.