Istanbul (ANTARA) - Polisi Australia telah mendakwa seorang pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, dengan 59 pelanggaran hukum, termasuk terorisme dan 15 pembunuhan.
Penyidik dari Tim Gabungan Anti-Terorisme New South Wales (NSW) mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa tersangka berusia 24 tahun itu dengan 59 pelanggaran, kata polisi dalam pernyataannya pada Rabu (17/12).
Lima belas orang tewas pada Minggu (14/12) ketika dua pelaku penembakan yang diduga merupakan ayah dan anak melepaskan tembakan di sepanjang pantai itu.
Salah satu dari mereka tewas ditembak, sedangkan pelaku lainnya mengalami luka kritis dan masih dirawat di rumah sakit.
Menurut pernyataan itu, polisi akan mendakwa pelaku yang selamat itu atas tindakannya yang menyebabkan kematian, luka serius, dan membahayakan nyawa, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Indikasi awal mengarah pada serangan teroris yang terinspirasi oleh ISIS (Daesh), organisasi yang termasuk dalam daftar teroris di Australia," kata polisi NSW.
Menurut sejumlah pejabat, seorang pelaku, yakni sang ayah, adalah warga negara India yang pindah ke Australia pada 1998, tempat putranya lahir dan kemudian menjadi warga negara setempat.
Insiden itu menjadi sorotan dunia setelah beredar video yang menunjukkan seorang pria muda bernama Ahmed Al Ahmed terlihat menerjang salah satu pelaku dan melucutinya, sehingga menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Ahmed, yang berasal dari Suriah, ditembak beberapa kali di bagian bahu dan dilarikan ke Rumah Sakit St. George di selatan Sydney untuk menjalani perawatan.
Pria berusia 43 tahun yang memiliki dua anak perempuan itu dipuji sebagai pahlawan atas tindakannya yang berani.
Sumber: Anadolu

