Manado, 19/3 (AntaraSulut) - Salah satu perusahaan ikan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ikut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Rudy Yunarto melalui Staf Marketing officer BPJS Ketenagakerjaan, Stephano liuw mengatakan ini sebagai langkah awal kerjasama Kantor Pelayanan Perijianan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulawesi Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahaan ikan di Bitung yakni KM Malbers ini ikut BPJS Ketenagakerjaan melalui KPPT dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut no 4 tahun 2014 tentang kewajiban kepesertaan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perijinan," kata Stephano, di Manado, Rabu.
Pada hari rabu 19 maret 2014 telah ada hasil realisasi pendaftaran perusahaan di kantor KPPT Provinsi sulawesi utara.
Kepala KPPT Provinsi Sulawesi Utara Roy Terok mengatakan hal ini akan terus ditingkatkan lagi sehingga semua orang maupun perusahaan bisa ikut BPJS ketenagakerjaan.
"KPPT tidak akan mengeluarkan surat perijinan jika orang maupun perusahaan tidak menyertakan tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Roy.

