Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan barang ilegal di daerah tersebut.
"Total penindakan sejumlah 283 yang dilakukan diberbagai tempat di wilayah kerja Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," kata Erwin, di Manado, Kamis.
Dia menyebutkan barang-barang ilegal yang ditindak di antaranya adalah narkoba, minuman keras ilegal, cabo (pakaian bekas), dan rokok ilegal.
“Penindakan yang dilakukan sampai dengan saat ini sebanyak 283 penindakan dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,2 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp293,1 miliar,” ujar Erwin.
Penindakan itu dilakukan karena penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jenis barang hasil penindakan, di antaranya adalah rokok ilegal sebanyak 134 penindakan.
Dugaan pelanggaran dan modus yang dilakukan bermacam-macam, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), ada juga yang menggunakan pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai salah peruntukan.
Dari penindakan rokok ilegal ini berhasil diamankan sebanyak 5.982.150 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp4,28 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp3,24 miliar.
Beberapa penindakan menarik yang pernah dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara di antaranya patroli laut gabungan Bea Cukai dan BNN berhasil menindak kapal yang membawa 42,43 kg methamphetamine di Selat Makassar dengan perkiraan nilai barang Rp60 miliar.
Dalam penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp189,29 miliar.
Kemudian penindakan rokok ilegal dalam satu kontainer di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Bitung. Dalam penindakan ini diamankan 3.232.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,61 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp1,69 miliar.
Berikutnya adalah penindakan satu kontainer ballpress/cabo/pakaian bekas di Mapanget, Kota Manado. Sebanyak 112 bale pakaian bekas (ballpress) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai dengan perkiraan nilai barang Rp560 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp560 juta.
Selanjutnya adalah penindakan jenis narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 20 kg di Donggala, Sulawesi Tengah, dengan perkiraan nilai barang Rp30 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp89,22 miliar.
Terakhir adalah penindakan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 12.000 liter di Manado. Dalam penindakan ini diamankan 250 karung @48 liter MMEA Gol B jenis Cap Tikus tanpa dilekati pita cukai (12.000 liter) dengan perkiraan nilai barang Rp500 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp396 juta.
Keberhasilan penindakan ini dilakukan melalui berbagai strategi berupa gempur rokok ilegal, operasi pasar dan patroli laut. Usaha yang dilakukan melalui preventif dan represif demi tegaknya kepatuhan hukum.
Seluruh upaya yang telah dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan adalah kontribusi Bea Cukai Sulbagtara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak dan para stakeholder, Bea Cukai Sulbagtara akan terus berupaya meningkatkan pengawasan yang efektif,” kata Erwin pula.
Berita Terkait
Kanwil Bea cukai Sulbagtara Beri Penghargaan PT BJA
Selasa, 27 Agustus 2024 21:53 Wib
Karantina perkuat sinergitas dengan Bea Cukai sukseskan NLE
Minggu, 7 Juli 2024 7:05 Wib
Sekdaprov Sulut sebut kepatuhan peraturan cukai cegah kebocoran pajak
Rabu, 29 Mei 2024 23:08 Wib
Bea Cukai musnahkan barang milik negara senilai Rp2,5 miliar di Manado
Selasa, 21 Mei 2024 17:43 Wib
Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai Sulut lampaui target
Rabu, 10 Januari 2024 15:34 Wib
Pendapatan bea cukai di Sulut sebesar Rp61,46 miliar
Kamis, 30 November 2023 18:01 Wib
Pendapatan Bea Cukai Sulut capai Rp52,21 Miliar
Minggu, 29 Oktober 2023 4:57 Wib
Pendapatan Bea Cukai di Sulut capai Rp6,5 miliar
Sabtu, 30 September 2023 18:42 Wib