Manado (Antara Sulut) - Ratusan penduduk Maasing dan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, menggelar aksi unjuk rasa, di kantor Wali Kota Manado, Rabu, pukul 10.45 Wita, menuntut pencopotan Camat Tuminting dan Lurah Maasing.
Warga menuding Camat Tuminting dan Lurah Maasing ikut membantu penggusuran terhadap penduduk Maasing lingkungan III dan Karangria lingkungan IV.
Warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria (KPPA) mengatakan kasus pertanahan saat ini terjadi di Desa Tongkaina, Kelurahan Buha, Sumompo, Sindulang I dan II, Karangria, Maasing, Bumi Nyiur dan Tingkulu.
Mereka meminta pemerintah mengusut tuntas mafia tanah, merealisasikan reformasi agraria, menjamin kepemilikan tanah dengan sertifikasi gratis, membatalkan semua kepemilikan tanah pribadi warisan Belanda, mengembalikan tanah rakyat yang diambil pemodal besar.
Usai berunjuk rasa di kantor walikota mereka kemudian long march menuju Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus, Manado. @antarasulutcom.

