Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya surat keputusan fiktif pembentukan kepanitiaan terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KPK, Senin (8/11), memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten.
"Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan tanah yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Enam saksi tersebut merupakan pelaksana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten masing-masing Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi, dan Moammar Yasser.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial.
Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali.
Berita Terkait
Sharp Class Kembali Hadir Di SMKN 1 Blitar
Kamis, 17 November 2022 23:11 Wib
DAW edukasi keselamatan berkendara pelajar SMKN 1 Airmadidi
Selasa, 15 November 2022 8:19 Wib
Semarak HUT SMKN 1 Sitim ke-41 tahun
Jumat, 11 November 2022 14:22 Wib
KPK konfirmasi saksi ikut serta dalam proses pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel
Kamis, 2 Desember 2021 12:38 Wib
KPK memanggil Kepala SMKN 7 Tangsel terkait kasus pengadaan tanah
Selasa, 9 November 2021 12:34 Wib
KPK dalami nilai harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, Banten
Selasa, 26 Oktober 2021 13:24 Wib
BNN Sultra membentuk agen pencegahan narkoba di SMKN 1 Kendari
Jumat, 1 Oktober 2021 12:51 Wib
Gubernur: Mobil listrik karya siswa SMKN 4 Pandeglang perlu dikembangkan
Selasa, 2 Maret 2021 17:12 Wib