Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, akan membuka pelayanan pajak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.
'Kantor layanan ini agar masyarakat dipermudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunannya," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Minggu.
David mengatakan sudah menyurat kepada pihak KPP Pratama Kotamobagu untuk bisa membuka pelayanan di Minahasa Tenggara .Dan suratnya sudah direspon, nanti pekan depan sudah ada pojok pelayanan pajak di kantor bupati," kata David.
Ia mengaku hal tersebut ditindaklanjuti Pemkab Minahasa Tenggara, setelah banyak keluhan masyarakat terkait jauhnya kantot pajak.
"Masyarakat harus ke Kota Kotamobagu untuk melaporkan SPT-nya," katanya.
Lebih lanjut kata David, dengan adanya pojok pelayanan pajak di Minahasa Tenggara, diharapkan masyarakat yang wajib pajak dapat melaporkan SPT pajak tahunannya.
"Mari kita laporkan, dan bayar pajak. Karena sumber pembangunan di daerah kita juga bersumber dari pajak," tandasnya.
Salah satu pengusaha di Minahasa Tenggara, Rayent Sumual menyambut positif rencana pembukaan kantor layanan pajak di daerah itu.