Jakarta (ANTARA) - Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Chandra Irawan dalan sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 menyebutkan tidak ada pihak yang protes pengesahan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimajukan.
Chandra dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (21/6) menjawab pertanyaan hakim Suhartoyo soal jadwal pengumuman hasil pilpres KPU yang maju sehari ke tanggal 21 Mei.
"Tidak ada yang protes, tidak ada yang keberatan sejauh yang saya ingat," ujar Chandra.
Suhartoyo mempertanyakan apakah Chandra mengetahui tanggal pengumuman hasil rekapitulasi sebenarnya, dan adakah forum dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil nasional untuk meminta persetujuan pengumuman hasil pilpres yang dimajukan sehari.
Chandra menyebutkan dirinya mengetahuI secara pasti jadwal pengumuman hasil rekapitulasi KPU sebenarnya adalah tanggal 22 Mei.
Ia melanjutkan pada pada 21 Mei, seluruh pihak saksi baik dari Badan Pemenangan Nasional maupun Tim Kampanye Nasional telah dimintakan persetujuan dalam tahapan rekapitulasi terakhir di Provinsi Papua.
Chandra membenarkan asumsi hakim terkait adanya beberapa tanggapan dari para saksi terkait dengan jadwal mengapa harus diumumkan tanggal 21 Mei.
"Ada forum persetujuan untuk minta pengesahan, tapi tidak ada yang protes kenapa harus dimajukan tanggal 21 Mei," ujar dia.
Berita Terkait
KPU Manado simulasi pencoblosan dan rekapitulasi suara
Rabu, 23 Oktober 2024 8:07 Wib
Bawaslu pastikan pleno rekapitulasi DPHP sesuai koridor
Selasa, 6 Agustus 2024 21:54 Wib
Mahfud akan segera bertemu Ganjar usai KPU umumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 12:26 Wib
KPU RI sudah sahkan rekapitulasi suara di 32 provinsi, termasuk dari Sulut
Minggu, 17 Maret 2024 7:41 Wib
Pergerakan massa menolak hasil pemilu dideteksi pemerintah
Jumat, 15 Maret 2024 13:27 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
KPU akan tuntaskan rekapitulasi nasional hingga 20 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 14:38 Wib
KPU RI: Rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 6:08 Wib