Manado (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, menegaskan akan menindak tegas pemasangan alat peraga kampanye (APK), di sepanjang Jalan raya di Kecamatan Mapanget, serta di taman bundaran Sario, milik Partai Nasdem.
"Saya memastikan kami akan menindak tegas pemasangan APK di lokasi terlarang, karena menyalahi aturan," kata Bilfaqih, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, kalau bendera Parpol, yang dipasang masih bisa ditolerir oleh Bawaslu sebab ada kampanye, tetapi itupun harus dibersihkan atau diturunkan setelah kampanye selesai dilaksanakan, tetapi tidak dengan APK.
Menurut Bilfaqih, UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU 23 tahun 2018 yang diubah ke PKPU 33 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, lokasi pemasangan APK tidak boleh di lokasi terlarang.
"APK tidak boleh dipasang di lokasi publik kecuali di tempat kampanye," katanya.
Dia menegaskan sudah mengirimkan surat peringatan jika dalam waktu 1 kali 24 jam, tidak dibersihkan, maka akan ditertibkan oleh Bawaslu.
Dia mengakui memang sekarang tepatnya hari ini (27/3) partai Nasdem menggelar kampanye terbuka dan dihadiri ketua umumnya Surya Paloh, namun Bilfaqih menegaskan setelah kegiatan selesaikan maka APK harus dibersihkan.
Sementara itu, sampai Rabu pagi, di jalan raya Mapanget, APK pasti Nasdem masih terpasang di taman median jalan. ***
Berita Terkait
Bawaslu RI akan serahkan kesimpulan ke MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib
Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi pejabat ASN jelang Pilkada diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 10:31 Wib
Sidang sengketa pemilu, MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci
Selasa, 2 April 2024 5:45 Wib
Bawaslu Manado publikasi pengawasan penetapan hasil pemilu
Sabtu, 30 Maret 2024 21:28 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu mulai lakukan persiapan hadapi Pilkada serentak 2024
Jumat, 15 Maret 2024 7:51 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
Bawaslu RI proses laporan Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 15:17 Wib