Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat agen perubahan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Dalam upaya memperkuat kualitas layanan dan percepatan program kerja yang berdampak signifikan bagi Kementerian Agama, melakukan evaluasi dan pembinaan agen perubahan di lingkungan Kemenag Mitra," kata Kepala Kantor Kemenag Minahasa Tenggara Muh Thaib Mokobombang, di Ratahan, Selasa.
Dia mengatakan hal ini guna pembaruan data dan akselerasi program agen perubahan di lingkungan Kementerian Agama.
Berdasarkan data terakhir hingga September 2024, sebanyak 650 agen perubahan telah melakukan pemutakhiran data melalui tautan dan aplikasi khusus yang disediakan.
Evaluasi ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh agen perubahan di satuan kerja dan unit pelaksana teknis Kemenag mampu mengimplementasikan program kerja yang berdampak positif, khususnya dalam pelayanan publik di bidang keagamaan.
Melalui evaluasi ini, diharapkan para agen perubahan semakin mampu beradaptasi dan mengakselerasi inovasi layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Pentingnya peran agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Agen perubahan adalah ujung tombak reformasi birokrasi di Kementerian Agama.
"Mereka harus mampu menjadi inspirasi dan pendorong bagi rekan-rekan lainnya dalam mewujudkan layanan yang cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat," katanya.
Dengan adanya pembaruan data dan evaluasi program secara berkala, kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi setiap agen perubahan di Minahasa Tenggara, untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini, katanya, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama dalam menghadirkan birokrasi yang melayani, transparan, dan akuntabel.