Manado (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado memberikan penguatan bagi 677 tenaga adhoc, yang akan bekerja pada Pilkada 27 November 2024.
"Kami memberikan penguatan dalam Bimtek yang merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, setelah mereka dilantik," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, di Manado, Kamis.
Maengko mengatakan, dalam Bimtek yang digelar sehari di Hotel Peninsula Manado, ada tiga hal yang ditekankan kepada 677 PTPS, Panwas kelurahan hingga Panwascam adalah objek pengawasan, potensi pelanggaran PTPS dan perlindungan hukum serta Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
Maengko menjelaskan, objek pengawasan dalam Bimtek itu adalah, pengawas TPS dan pelaksanaan pengawasan pemilihan, kemudian potensi pelanggaran PTPS dan potensi perlindungan hukum, yang bisa didapatkan oleh pengawas, ketika mengalami masalah berkaitan dengan tugas yang dilakukan.
Kemudian mengenai Siwaslih, Maengko mengatakan itu adalah sistem pengawasan pemilihan, dimana semuanya dapat diakses di Siwaslih.
Sementara Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu, Abdul Gafur Subaer, memberikan materi tentang pemilih dan apa yang harus dilakukan pengawas, dalam pelaksanaan pilkada.
Abdul Gafur Subaer mengingatkan tentang para pemilih, agar diperhatikan dengan benar, apakah mereka menggunakan KTP elektronik Manado atau bukan, lalu tentang surat suara.
"Jika hanya dapat satu suara berarti yang berasal dari kabupaten dan kota lainnya, dan sementara di Manado karena mengurus orang sakit atau lainnya, atau dapat dua surat karena pindah domisili, pokoknya harus diperhatikan dengan benar, termasuk waktu mendaftar di TPS," tegasnya.