"Pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menciptakan wilayah kerja yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Dolie Tangian, saat memimpin Rapat bersama Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kemenag Minahasa, Senin.
Zona Integritas ditetapkan sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan melayani (clean and serving government).
Setelah dibentuk tim yang bertanggung jawab untuk menyusun rencana kerja, melaksanakan, dan memonitor implementasi Zona Integritas.
Maka tim kerja tersebut harus menyusun program dan langkah-langkah konkret yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan ZI.
Pimpinan juga mengevaluasi program dalam zona yang telah dilaksanakan dan belum dilaksanakan, termasuk tersedianya dokumen sebagai bahan pendukung.
Tindak lanjut dari rapat tim kerja ini, bahwa semua anggota tim harus berupaya untuk menyiapkan eviden atau dokumen pendukung untuk mencapai pembangunan ZI sebelum masa submit di akhir tahun 2024.
Pimpinan Kemenag Minahasa berharap agar Pembangunan Zona Integritas dapat terwujud dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani.
Melalui implementasi yang tepat, ZI diharapkan dapat menciptakan instansi pemerintah yang bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi dan profesional.